Dialoh
4 min read228

Mama Sinta Minta Perlindungan Negara ke LPSK, Sebut Jadi Korban Eksploitasi dalam Film Pesta Babi

Tokoh perempuan adat Marind-Anim asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut dilakukan setelah dirinya melaporkan dugaan eksploitasi dan penggunaan identitas tanpa persetujuan dalam film dokumenter Pesta Babi. Mama Sinta mengaku menghadapi tekanan dan berbagai tuduhan sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik.

O

OP Admin

Published in Dialoh

Loading...
Mama Sinta Minta Perlindungan Negara ke LPSK, Sebut Jadi Korban Eksploitasi dalam Film Pesta Babi

Mama Sinta Datangi LPSK untuk Meminta Perlindungan

Polemik film dokumenter Pesta Babi kembali memasuki babak baru. Setelah melaporkan dugaan penggunaan wajah dan identitas dirinya tanpa izin ke Polda Metro Jaya, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Sinta kini mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mama Sinta mendatangi kantor LPSK di Jakarta Timur bersama tim kuasa hukumnya. Permohonan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya memperoleh perlindungan negara selama proses hukum yang sedang berjalan terkait film Pesta Babi.

Bagi Mama Sinta, langkah ini menjadi penting karena persoalan yang awalnya hanya berkaitan dengan keberatan atas penggunaan wajahnya kini berkembang menjadi tekanan yang menurutnya memengaruhi rasa aman dan kenyamanan dirinya.


Mengaku Mengalami Tekanan dan Pembunuhan Karakter

Dalam keterangannya kepada media, Mama Sinta mengungkapkan bahwa setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya, dirinya menghadapi berbagai tuduhan dan narasi negatif yang beredar di ruang publik. Ia merasa menjadi sasaran serangan yang tidak berkaitan dengan substansi laporan yang diajukannya.

"Pasca membuat laporan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, banyak sekali hal-hal negatif yang saya rasakan. Saya memohon perlindungan kepada negara melalui LPSK," ujar Mama Sinta.

Menurutnya, berbagai tuduhan yang beredar mulai dari isu dirinya dibayar oleh pihak tertentu hingga tudingan menggunakan fasilitas mewah selama berada di Jakarta merupakan bentuk pembunuhan karakter yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Mama Sinta secara tegas membantah tuduhan tersebut.

"Demi Tuhan, itu tidak benar. Saya bayar sendiri naik pesawat biasa," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama berada di Jakarta dirinya menjalani aktivitas secara normal, mulai dari beribadah, berbelanja kebutuhan sehari-hari, hingga mengunjungi berbagai tempat umum seperti masyarakat pada umumnya.


Berawal dari Keberatan atas Penggunaan Wajah dalam Film

Permohonan perlindungan yang diajukan Mama Sinta tidak dapat dipisahkan dari laporan hukum yang sebelumnya telah dibuat terkait film Pesta Babi.

Mama Sinta mengaku kecewa karena wajah dan dokumentasi dirinya digunakan dalam film tanpa izin maupun komunikasi sebelumnya. Ia menyatakan baru mengetahui kemunculan dirinya setelah film tersebut diputar dan ditayangkan di berbagai lokasi.

Dalam keterangannya kepada media sebelumnya, Mama Sinta mengungkapkan rasa kecewa karena merasa tidak pernah dimintai persetujuan.

"Mereka putar film itu di mana-mana. Saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan," kata Mama Sinta.

Atas dasar itulah dirinya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penggunaan identitasnya tanpa persetujuan. Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan masih dalam proses penanganan.


LPSK Lakukan Asesmen Terhadap Permohonan Mama Sinta

Menanggapi permohonan yang diajukan, LPSK menyatakan akan melakukan asesmen untuk menentukan bentuk perlindungan yang dibutuhkan oleh Mama Sinta. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi setiap pemohon perlindungan.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa setiap warga negara yang merasa menghadapi ancaman, tekanan, atau dampak tertentu akibat keterlibatan dalam proses hukum memiliki hak untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Perlindungan yang diberikan nantinya dapat berupa pendampingan psikologis, perlindungan fisik, bantuan prosedural, maupun bentuk perlindungan lain sesuai hasil asesmen yang dilakukan lembaga tersebut.


Kasus Berkembang Menjadi Isu Perlindungan Hak Individu

Perkembangan terbaru dalam kasus Pesta Babi menunjukkan bahwa polemik yang terjadi tidak lagi hanya berfokus pada film itu sendiri. Perhatian publik kini juga tertuju pada isu perlindungan hak individu, penggunaan identitas seseorang dalam karya publik, serta hak warga negara untuk mendapatkan perlindungan ketika menempuh jalur hukum.

Kasus yang dialami Mama Sinta menjadi sorotan karena menyangkut dua aspek sekaligus, yakni dugaan penggunaan wajah tanpa persetujuan dan kebutuhan perlindungan bagi seseorang yang merasa mengalami tekanan setelah melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.


Kesimpulan

Langkah Mama Sinta mengajukan perlindungan kepada LPSK menandai perkembangan baru dalam polemik film Pesta Babi. Setelah melaporkan dugaan penggunaan wajah dan identitas dirinya tanpa izin, kini ia meminta perlindungan negara karena mengaku menghadapi berbagai tekanan dan serangan personal sejak kasus tersebut mencuat ke publik.

Sementara itu, LPSK masih melakukan asesmen untuk menentukan bentuk perlindungan yang diperlukan. Di tengah proses hukum yang berjalan, kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut persoalan hak individu, perlindungan korban, serta batas penggunaan identitas seseorang dalam sebuah karya yang dipublikasikan secara luas.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!