
JAKARTA — Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap memperkuat kedaulatan pasar komoditas nasional. Peresmian entitas pengelola Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), yaitu Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX), bakal dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2026.
Inisiatif ini dirancang untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pembentukan harga (price discovery) yang transparan dan akuntabel bagi berbagai hasil bumi serta tambang strategis milik negara.
Peluncuran Regulasi dan Masa Transisi Otoritas
Rangkaian peluncuran ICOMEX berbarengan dengan diterbitkannya dua Peraturan OJK (POJK) pendukung. Regulasi tersebut memuat landasan hukum terkait peralihan kewenangan pengawasan komoditas dari Bappebti ke OJK, serta pedoman tata kelola penyelenggaraan pasar.
Deputi Komisioner OJK, Sarjito, menekankan bahwa kurun waktu September hingga November 2026 akan dioptimalkan untuk pengujian sistem digital, penyelarasan data, serta koordinasi teknis bersama pelaku industri.
"Penetapan pada 17 September 2026 merupakan tonggak penting diundangkannya aturan BMKS sekaligus pengenalan resmi entitas ICOMEX. Setelah seluruh ekosistem dan pengawasan siap, kita fokuskan perdagangan komoditas pertama beroperasi penuh mulai 4 Januari 2027," jelas pihak otoritas.
Empat Pokja Utama Pengawal Operasional Bursa
Untuk memastikan kesiapan perdagangan perdana pada awal tahun 2027, OJK dan kementerian terkait membentuk empat kelompok kerja (Pokja) strategis:
Pokja Regulasi & Perizinan: Mengawal kelengkapan izin operasional BMKS yang ditargetkan rampung pada 1 Januari 2027.
Pokja Organisasi & Bisnis: Menyusun kerangka tata kelola internal, kesiapan SDM, dan skema kelembagaan bursa.
Pokja Teknologi & Sistem: Membangun infrastruktur transaksi digital, mekanisme kliring, penyelesaian transaksi (settlement), dan integrasi data.
Pokja Komunikasi & Keamanan: Menangani strategi sosialisasi, kehumasan, serta pemantauan keamanan siber pasar.
Nilai Tambah Bagi Pasar dan Hilirisasi Nasional
Kehadiran ICOMEX dinilai sangat relevan dalam mendukung akselerasi program hilirisasi industri. Melalui pencatatan transaksi yang transparan dan teratur di dalam negeri, pemerintah dapat meminimalisir potensi kebocoran perdagangan, meningkatkan penerimaan pajak serta PNBP, dan menaikkan posisi tawar Indonesia di pasar komoditas global.
Pasar keuangan dan para pelaku usaha menyambut positif penguatan kerangka BMKS ini sebagai kepastian hukum baru bagi iklim investasi komoditas Tanah Air.
.png)










