Dialoh
2 min read352

BPOM Terjunkan 21 Program Pengawasan MBG: Terapkan Batas Penyajian 4 Jam untuk Cegah Keracunan Pangan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengerahan 21 program pengawasan strategis. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan krusialnya penerapan batas waktu penyajian makanan maksimal 4 jam untuk menekan risiko perkembangbiakan bakteri, didukung kesiapan anggaran operasional Rp509 miliar demi mencegah kasus keracunan massal di lapangan.

O

OP Admin

Published in Dialoh

Loading...
BPOM Terjunkan 21 Program Pengawasan MBG: Terapkan Batas Penyajian 4 Jam untuk Cegah Keracunan Pangan

JAKARTA — Guna memastikan keamanan pangan ribuan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerjunkan 21 program pengawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Langkah pencegahan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan ini menjadi prioritas utama BPOM dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 115 terkait penjaminan mutu dan keamanan pangan nasional.

Batas Kritis 4 Jam: Mencegah Kontaminasi Bakteri

Satu dari 21 program pengawasan utama BPOM berfokus pada edukasi teknis mengenai manajemen waktu pengolahan dan distribusi hidangan. BPOM menetapkan aturan tegas bagi seluruh Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Satuan Pelayanan Bergizi Indonesia (SPBI) agar durasi sejak makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi tidak melampaui rentang waktu aman.

"Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, jangan lewat dari 4 jam," penjelas Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kompleks Parlemen, Senayan. Ketentuan rentang 4 jam ini berbasis standar keamanan mikrobiologi pangan untuk memutus rantai perkembangbiakan mikroorganisme patogen.

Evaluasi Risiko Kasus Keracunan Pangan

Penegakan timeline penyajian makanan ini dilatarbelakangi oleh temuan evaluasi BPOM atas kasus keracunan di beberapa daerah. Taruna mengungkapkan adanya praktik pengolahan di mana makanan sudah selesai dimasak sejak pukul 01.00 dini hari, tetapi baru dibagikan untuk dikonsumsi anak-anak sekolah pada pukul 12.00 siang.

Jeda waktu hingga 11 jam tersebut dinilai sangat rawan pembusukan dan kontaminasi silang, sehingga pengetatan SOP waktu distribusi menjadi fokus krusial pengawasan BPOM.

Optimalisasi Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan Daerah

Untuk menunjang efektivitas pelaksanaan 21 program pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, BPOM memperkuat dukungan finansial operasional. Keterbatasan anggaran pada masa sebelumnya diakui sempat membatasi daya jangkau pengawasan di lapangan.

Dengan dukungan alokasi anggaran pengawasan sebesar Rp509 miliar, BPOM optimistis dapat memperluas jangkauan uji sampel, memperketat inspeksi dapur penyedia, dan memastikan seluruh sajian program MBG aman dari potensi keracunan massal.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles