Dialoh
•2 min read•242

Pemerintah Akselerasi Pemadaman Karhutla Sumsel: Bantuan Presiden Rp 200 Miliar Dikucurkan Bertahap

JAKARTA — Pemerintah pusat merespons cepat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Presiden Prabowo Subianto resmi menyalurkan dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 200 miliar guna mendukung penuh operasional penanggulangan karhutla di kawasan tersebut.

O

OP Admin

Published in Dialoh

Loading...
Pemerintah Akselerasi Pemadaman Karhutla Sumsel: Bantuan Presiden Rp 200 Miliar Dikucurkan Bertahap

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa alokasi bantuan darurat ini diturunkan secara bertahap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdampak berdasarkan indikator status kedaruratan wilayah.

Suntikan Rp 100 Miliar Tahap Pertama untuk Pemprov dan Daerah Kritis

Penyaluran tahap pertama senilai Rp 100 miliar difokuskan untuk memperkuat kesiapsiagaan di wilayah dengan tingkat kerentanan karhutla paling kritis. Dana ini dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta empat kabupaten prioritas, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Perluasan Banpres Tahap Kedua Jangkau 10 Kabupaten dan Kota

Untuk memastikan penanganan karhutla berjalan menyeluruh, pemerintah menyalurkan Banpres tahap kedua sebesar Rp 100 miliar berikutnya ke 10 wilayah administratif. Daerah penerima tahap dua mencakup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang, OKU Selatan, Musi Rawas, Empat Lawang, Kota Prabumulih, hingga Kabupaten Lahat.

Menhut Tegaskan Penggunaan Dana Secara Transparan dan Tepat Sasaran

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan seluruh kepala daerah penerima manfaat agar mengelola dana Banpres tersebut dengan akuntabilitas tinggi. Pemerintah daerah diinstruksikan menjamin bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar dialokasikan secara riil untuk kegiatan penanganan dan pemadaman titik api di lapangan.

Dukungan Anggaran Tambahan di Luar DSP BNPB dan APBD

Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa alokasi Banpres Rp 200 miliar dari Presiden Prabowo ini merupakan skema anggaran dukungan tambahan (top-up). Dana ini beroperasi di luar skema Dana Siap Pakai (DSP) BNPB, alokasi APBD daerah, serta di luar anggaran Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pengerahan helikopter water bombing yang disiagakan pemerintah pusat.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles