
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa alokasi bantuan darurat ini diturunkan secara bertahap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdampak berdasarkan indikator status kedaruratan wilayah.
Suntikan Rp 100 Miliar Tahap Pertama untuk Pemprov dan Daerah Kritis
Penyaluran tahap pertama senilai Rp 100 miliar difokuskan untuk memperkuat kesiapsiagaan di wilayah dengan tingkat kerentanan karhutla paling kritis. Dana ini dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta empat kabupaten prioritas, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Perluasan Banpres Tahap Kedua Jangkau 10 Kabupaten dan Kota
Untuk memastikan penanganan karhutla berjalan menyeluruh, pemerintah menyalurkan Banpres tahap kedua sebesar Rp 100 miliar berikutnya ke 10 wilayah administratif. Daerah penerima tahap dua mencakup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang, OKU Selatan, Musi Rawas, Empat Lawang, Kota Prabumulih, hingga Kabupaten Lahat.
Menhut Tegaskan Penggunaan Dana Secara Transparan dan Tepat Sasaran
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengingatkan seluruh kepala daerah penerima manfaat agar mengelola dana Banpres tersebut dengan akuntabilitas tinggi. Pemerintah daerah diinstruksikan menjamin bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar dialokasikan secara riil untuk kegiatan penanganan dan pemadaman titik api di lapangan.
Dukungan Anggaran Tambahan di Luar DSP BNPB dan APBD
Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa alokasi Banpres Rp 200 miliar dari Presiden Prabowo ini merupakan skema anggaran dukungan tambahan (top-up). Dana ini beroperasi di luar skema Dana Siap Pakai (DSP) BNPB, alokasi APBD daerah, serta di luar anggaran Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pengerahan helikopter water bombing yang disiagakan pemerintah pusat.
.png)










