
Forum yang dihadiri sekitar 100 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan media itu menjadi ruang dialog untuk membahas arah perubahan yang dinilai masih diperlukan setelah lebih dari dua dekade Reformasi 1998. Diskusi berlangsung dengan pendekatan akademik dan konstitusional, tanpa mengarahkan pembahasan pada isu pergantian kekuasaan.
Mahasiswa Dorong Reformasi Melalui Penyempurnaan Kebijakan
Presiden Mahasiswa DEMA UINSU, Fathi Farich Hasibuan, menyampaikan bahwa semangat Reformasi Jilid II perlu ditempatkan sebagai dorongan untuk memastikan penyelenggaraan negara berjalan sesuai konstitusi dan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, gerakan mahasiswa memiliki peran penting tidak hanya sebagai penyampai kritik, tetapi juga sebagai penyusun gagasan, kajian akademik, dan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah maupun lembaga negara.
Reformasi Dinilai Belum Selesai
Dalam paparannya, Dr. Warjio, M.A., Ph.D., dosen Program Doktor FISIP Universitas Sumatera Utara, menjelaskan bahwa Reformasi 1998 telah berhasil membuka ruang demokrasi yang lebih luas. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu terus diperkuat, seperti penegakan supremasi hukum, peningkatan kualitas demokrasi, penguatan lembaga negara, dan efektivitas mekanisme checks and balances.
Ia menilai keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari perubahan politik, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Perubahan Sistem Dinilai Lebih Penting daripada Pergantian Figur
Pandangan serupa disampaikan TS. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP., Wakil Sekretaris Jenderal PERADI. Ia menekankan bahwa pembaruan hukum harus diarahkan pada penguatan sistem dan kelembagaan agar mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Menurutnya, pergantian figur semata tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tata kelola dan sistem yang mendasarinya tidak ikut diperbaiki. Oleh sebab itu, reformasi perlu difokuskan pada perubahan yang bersifat kelembagaan dan berkelanjutan.
Gerakan Mahasiswa Perlu Berbasis Kajian
Sesi dialog berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas gerakan mahasiswa, tantangan demokrasi, hingga arah Reformasi Jilid II.
Para narasumber menilai bahwa gerakan mahasiswa akan memiliki dampak yang lebih besar apabila dibangun di atas riset, argumentasi ilmiah, konsolidasi organisasi, dan agenda perubahan yang jelas. Pendekatan tersebut dinilai mampu menghasilkan kontribusi yang lebih konkret bagi proses penyusunan kebijakan publik.
Reformasi Jilid II Diposisikan sebagai Agenda Penguatan Demokrasi
Sebagai kesimpulan, forum memandang Reformasi Jilid II lebih tepat dipahami sebagai agenda untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta keberpihakan kebijakan kepada masyarakat.
Peserta juga menegaskan bahwa kampus perlu terus menjadi ruang lahirnya pemikiran kritis dan solusi atas berbagai persoalan bangsa. Dengan demikian, reformasi dipandang sebagai proses penyempurnaan sistem melalui jalur konstitusional dan partisipasi publik, bukan sekadar pergantian pemerintahan.
.png)












