
Laporan tersebut menunjukkan berkurangnya aktivitas produksi seiring melemahnya permintaan pasar domestik maupun ekspor. Di sisi lain, pelaku industri juga menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya produksi yang dipengaruhi kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar rupiah. Untuk menjaga daya saing sektor manufaktur, Kementerian Perindustrian menilai kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung efisiensi industri.
PMI Manufaktur Turun ke Level 46,9
Data S&P Global mencatat PMI manufaktur Indonesia berada di angka 46,9 pada Juni 2026. Nilai tersebut berada di bawah ambang batas 50 yang menjadi indikator kontraksi aktivitas manufaktur.
Penurunan ini menunjukkan sebagian perusahaan mengalami perlambatan aktivitas produksi dan bisnis dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu sinyal bahwa sektor manufaktur masih menghadapi tantangan dari sisi permintaan maupun biaya operasional.
Permintaan Dalam Negeri dan Pasar Ekspor Melemah
Salah satu faktor utama yang mendorong penurunan PMI adalah melemahnya permintaan terhadap produk manufaktur.
Permintaan dari pasar domestik mengalami perlambatan, sementara pesanan dari luar negeri juga menunjukkan penurunan. Berkurangnya pesanan baru membuat sejumlah perusahaan menyesuaikan volume produksi dan aktivitas pembelian bahan baku selama Juni.
Kondisi tersebut turut memengaruhi tingkat utilisasi industri di sejumlah subsektor manufaktur.
Kenaikan Biaya Produksi Menambah Tekanan Industri
Selain menghadapi penurunan permintaan, perusahaan manufaktur juga dibebani kenaikan biaya produksi.
Peningkatan harga bahan baku di pasar global serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyebabkan biaya input industri meningkat. Situasi ini mempersempit ruang bagi pelaku usaha untuk menjaga efisiensi di tengah permintaan yang belum sepenuhnya pulih.
Kemenperin Dorong HGBT untuk Mendukung Pemulihan Manufaktur
Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Perindustrian menyatakan akan terus mengoptimalkan kebijakan yang mendukung daya saing industri nasional.
Salah satu langkah yang diharapkan mampu membantu pemulihan adalah optimalisasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri. Pemerintah menilai ketersediaan gas industri dengan harga yang kompetitif dapat membantu menekan biaya produksi, menjaga keberlangsungan usaha, serta meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
Pemerintah juga menegaskan akan terus memantau perkembangan sektor manufaktur dan memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menjaga iklim investasi serta mendorong pemulihan aktivitas industri nasional.
.png)

.jpeg)











