Dialoh
2 min read88

Istana: Jangan Seret Nama Presiden dalam Perkara Hukum, Pemerintah Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan

JAKARTA – Pemerintah melalui Istana Kepresidenan kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi penegakan hukum. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta agar nama Presiden Prabowo Subianto tidak dikaitkan dengan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, karena seluruh proses hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

O

OP Admin

Published in Dialoh

Loading...
Istana: Jangan Seret Nama Presiden dalam Perkara Hukum, Pemerintah Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan

Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang sebelumnya menyebut nama Presiden dalam konteks perkara yang sedang berlangsung.

Menurut Prasetyo Hadi, setiap proses hukum telah memiliki mekanisme yang jelas dan harus dihormati oleh seluruh pihak tanpa membawa institusi kepresidenan ke dalam dinamika penanganan perkara.

"Kita kembalikan ke proses hukum. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku," tegas Prasetyo Hadi.

Pemerintah Perkuat Batas antara Kekuasaan Eksekutif dan Proses Hukum

Pernyataan resmi Istana dipandang sebagai penegasan bahwa pemerintah menjaga batas yang tegas antara kewenangan eksekutif dengan proses penegakan hukum.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan berada dalam kewenangan lembaga penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah menilai setiap perkara harus dinilai berdasarkan fakta hukum, alat bukti, dan prosedur yang berlaku, bukan berdasarkan persepsi mengenai hubungan seseorang dengan Presiden.

Sikap tersebut menunjukkan penghormatan pemerintah terhadap prinsip independensi lembaga penegak hukum sebagai salah satu pilar utama negara hukum.

Presiden Tegaskan Penghormatan terhadap Mekanisme Hukum

Melalui pernyataan Mensesneg, pemerintah kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan ruang penuh kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus menghindari munculnya persepsi bahwa keputusan hukum dapat dipengaruhi oleh kekuasaan politik.

Dengan demikian, setiap institusi dapat bekerja sesuai fungsi konstitusionalnya tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun.

Persamaan di Hadapan Hukum Menjadi Prinsip Utama

Pemerintah juga menekankan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Baik pejabat, mantan pejabat, maupun masyarakat umum diproses melalui mekanisme yang sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Prinsip tersebut menjadi dasar penting dalam membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, setiap perkara harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui narasi yang berkembang di ruang publik.

Jaga Kepercayaan Publik terhadap Supremasi Hukum

Penegasan Istana diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang independen. Pemerintah berpandangan bahwa menjaga profesionalisme aparat penegak hukum serta menghormati kewenangan masing-masing lembaga merupakan bagian dari upaya memperkokoh supremasi hukum di Indonesia.

Melalui sikap tersebut, pemerintah kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung dan memilih menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat yang berwenang sesuai mekanisme hukum. Langkah ini dinilai mencerminkan komitmen pemerintahan untuk menjaga independensi penegakan hukum sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles