
Pengakuan tersebut ditegaskan usai dialog bilateral antara Menlu Vivian Balakrishnan bersama Menlu RI Arrmanatha Nasir di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Singapura Siagakan Seluruh Otoritas Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar
Merespons komitmen Pemerintah Indonesia, Menlu Vivian menegaskan bahwa Singapura siap menjatuhkan sanksi tanpa kompromi terhadap korporasi yang terbukti lalai dan terlibat karhutla, termasuk entitas bisnis yang terdaftar di Singapura. Singapura bakal mengerahkan instrumen hukum, regulasi, hingga sanksi ekonomi untuk memberikan efek jera yang nyata.
Pembentukan Joint Task Force Akselerasi Koordinasi Teknis Lintas Batas
Sebagai tindak lanjut dari usulan Pemerintah Indonesia, kedua negara menyepakati pembentukan Satuan Tugas Bersama (Joint Task Force). Kehadiran Joint Task Force ini difungsikan untuk mempercepat arus pertukaran informasi titik panas (hotspot), menyelaraskan pemantauan lapangan, dan mengkoordinasikan tindakan hukum secara terpadu.
Pilar Kemitraan Strategis Menyambut 60 Tahun Hubungan Diplomatik
Penguatan kolaborasi penanganan karhutla ini menjadi bagian tak terpisahkan dari persiapan menyambut 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Singapura pada tahun 2027. Hubungan erat yang dibangun di atas prinsip kepercayaan dan mutualisme ini menjadi modal utama dalam menyelesaikan berbagai tantangan ekologis kawasan.
Peran Kunci Indonesia Mengawal Sentralitas dan Ketahanan ASEAN
Mengingat Singapura akan memegang Keketuaan ASEAN pada 2027, Menlu Vivian menggarisbawahi posisi historis Indonesia sebagai motor penggerak stabilitas regional. Kerja sama erat antara Jakarta dan Singapura dipandang vital untuk memperkuat persatuan, sentralitas, dan ketahanan ekologis ASEAN menghadapi ancaman bencana iklim.
.png)










